Selasa, 17 Juni 2014

PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS



Pengertian
Menurut Mangunsong, Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus adalah "Anak yang membutuhkan pendidikan atau layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya."
Istilah-istilah yang banyak digunakan dalam Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus adalah
Disability: kekurangan/kehilangan fungsi organ/bagian tubuh tertentu (impairment)
Handicap: dampak dari disability yang dialami oleh individu ketika berinteraksi denagn lingkungan
At risk: tidak memiliki kerusakan namun berpeluang mengalami hambatan atau masalah tertentu bila tidak ditangani.
Sekolah: 
A)    Segregasi
Segregasi adalah sekolah dimana anak anak berkebutuhan khusus disekolahkan pada satu tempat yang sama misalnya SLB.
Kelemahan: fokus pada yang tidak dapat dilakukan anak sehingga dapat berpengaruh pada self concept anak. Selain itu anak menjadi cenderung terisolasi  sehingga kehilangan kesempatan untuk berinteraksi.
B)    Integrasi
Pada sekolah integrasi, anak anak diberi kesempatan berinteraksi dengan anak-anak normal di sekolah reguler, namun hanya pada acara-acara tertentu atau saat kelas tertentu saja.
C)    Inklusi
Staub dan Peck berpendapat bahwa inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan,sedang,berat secara penuh di kelas reguler.

Bentuk PALB:
a.)  SLB (PP RI No. 27 Tahun 1991)
-TKLB
-SDLB
-SLTPLB
-SMLB
b.) Sekolah Inklusi (UU Sisdiknas 2003)

Jenis PALB:
ü  SLB A : untuk tuna netra. Diperlukan keterangan dari dokter mata dan berusia 3-7 tahun. Sebaiknya berusia dibawah 14 tahun.
ü  SLB B : untuk tuna rungu. Diperlukan keterangan dari dokter THT dan berusia 5-11 tahun.
ü  SLB C : untuk tuna grahita (mental retarded). Diperlukan keterangan dari psikolog mengenai catatan IQ dll.
ü  SLB D : untuk tuna daksa. Diperlukan keterangan dari dokter orthopedik dan psikolog,bila IQ anak dibawah rata-rata.
ü  SLB E : untuk tuna laras. Anak yangmemiliki kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan kejahatan antara usia 6-18 tahun.
ü  SLB G : untuk tuna ganda.

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Pada dasarnya setiap anak berpotensi mengalami masalah dalam belajar, hanya saja masalah tersebut ada yang ringan dan tidak memerlukan perhatian khusus dari orang lain karena dapat diatasi sendiri oleh anak yang bersangkutan dan ada juga yang problem belajarnya cukup berat sehingga perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari orang lain. Anak luar biasa atau disebut sebagai anak berkebutuhan khusus memang tidak selalu mengalami problem dalam belajar. Namun, ketika mereka diinteraksikan bersama-sama dengan anak- anak sebaya lainnya dalam sistem pendidikan regular, ada hal-hal tertentu yang harus mendapatkan perhatian khusus dari guru dan sekolah untuk mendapatkan hasil belajar yang optimal.
            Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan mengalami kelainan/ penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, dan emosional) dalam proses pertumbuhkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

Beberapa jenis dan karakteristik anak berkebutuhan khusus :
·           Tunagrahita (Mental retardation)
Adapun cara mengidentifikasi seorang anak termasuk tunagrahita yaitu melalui beberapa indikasi sebagai berikut :
1. Penampilan fisik tidak seimbang, misalnya kepala terlalu kecil/besar.
2. Tidak dapat mengurus diri sendiri sesuai usia.
3. Perkembangan bicara/bahasa terlambat.
4. Tidak ada/kurang sekali perhatiannya terhadap lingkungan (pandangan kosong).
5. Koordinasi gerakan kurang (gerakan sering tidak terkendali).
6. Sering keluar ludah (cairan) dari mulut.

·           Tunalaras (Emotional or behavioral disorder)
Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
Anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku juga bisa diidentifikasi melalui indikasi berikut:
1. Bersikap membangkang.
2. Mudah terangsang emosinya.
3. Sering melakukan tindakan aggresif.
4. Sering bertindak melanggar norma sosial / norma susila / hukum.

·           Tunarungu Wicara (Communication disorder and deafness)
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Berikut identifikasi anak yang mengalami gangguan pendengaran :
1. Tidak mampu mendengar.
2. Terlambat perkembangan bahasa.
3. Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi.
4. Kurang/tidak tanggap bila diajak bicara.
5. Ucapan kata tidak jelas.
6. Kualitas suara aneh/monoton.
7. Sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar.
8. Banyak perhatian terhadap getaran.
9. Keluar nanah dari kedua telinga.
10. Terdapat kelainan organ dalam telinga.
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.

·           Tunanetra (Partially seing and legally blind)
Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Berikut identifikasi anak yang mengalami gangguan penglihatan :
1. Tidak mampu melihat.
2. Tidak mampu mengenali orang pada jarak 6 meter.
3. Kerusakan nyata pada kedua bola mata.
4. Sering meraba-raba/tersandung waktu berjalan.
5. Mengalami kesulitan mengambil benda kecil di dekatnya.
6. Bagian bola mata yang hitam berwarna keruh/besisik/kering.
7. Mata bergoyang terus

·         Tunadaksa (Physical disability)
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
Berikut identifikasi anak yang mengalami kelainan anggota tubuh tubuh/gerak tubuh :
1. Anggota gerak tubuh kaku/lemah/lumpuh.
2. Kesulitan dalam gerakan (tidak sempurna, tidak lentur / tidak terkendali).
3. Terdapat bagian anggota gerak yang tidak lengkap / tidak sempurna / lebih kecil dari biasa.
4. Terdapat cacat pada alat gerak.
5. Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam.
6. Kesulitan pada saat berdiri / berjalan / duduk, dan menunjukkan sikap tubuh tidak normal.
7. Hiperaktif /tidak dapat tenang.

·         Tunaganda (Multiple handicapped)
Menurut Johnston & Magrab, tunaganda adalah mereka yang mempunyai kelainan perkembangan mencakup kelompok yang mempunyai hambatan-hambatan perkembangan neurologis yang disebabkan oleh satu atau dua kombinasi kelainan dalam kemampuan seperti intelegensi, gerak, bahasa, atau hubungan pribadi di masyarakat.
Walker (1975) berpendapat mengenai tunaganda sebagai berikut:
1. Seseorang dengan dua hambatan yang masing-masing memerlukan layanan-layanan pendidikan khusus.
2. Seseorang dengan hambatan-hambatan ganda yang memerlukan layanan teknologi.
3. Seseorang dengan hambatan-hambatan yang memerlukan modifikasi khusus.

Kesulitan Belajar (Learning disabilities)
Anak dengan kesulitan belajar adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, danafasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.
Berikut adalah karakteristik anak yang mengalami kesulitan belajar dalam membaca, menulis, dan berhitung :
a.       Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia)
o   Perkembangan kemampuan membaca terlambat.
o    Kemampuan memahami isi bacaan rendah.
o    Kalau membaca sering banyak kesalahan.
b.      Anak yang mengalami kesulitan menulis (disgrafia)
o   Kalau menyalin tulisan sering terlambat selesai.
o   Sering salah menulis huruf b dengan p, p dengan q, v dengan u, 2 dengan 5, 6 dengan 9, dan sebagainya.
o   Hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca.
o   Tulisannya banyak salah/terbalik/huruf hilang.
o    Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris.

c.       Anak yang mengalami kesulitan berhitung (diskalkula)
o   Sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =
o    Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan.
o   Sering salah mengurutkan bilangan
o   Sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8, dan sebagainya.
o   Sulit membedakan bangun-bangun geometri.

Anak Berbakat (Gifted and special talents)
Menurut Milgram, R.M (1991:10), anak berbakat adalah mereka yang mempunyai skor IQ 140 atau lebih diukur dengan instrument Stanford Binet (Terman, 1925), mempunyai kreativitas tinggi, kemampuan memimpin dan kemampuan dalam seni drama, seni tari dan seni rupa
Anak berbakat mempunyai empat kategori sebagai berikut :
1. Mempunyai kemampuan intelektual atau intelegensi yang menyeluruh, mengacu pada kemampuan berpikir secara abstrak dan mampu memecahkan masalah secara sistematis dan masuk akal.
2. Kemampuan intelektual khusus, mengacu pada kemampuan yang berbeda dalam matematika, bahasa asing, musik, atau ilmu pengetahuan alam.
3. Berpikir kreatif atau berpikir murni menyeluruh. Pada umumnya mampu berpikir untuk menyelesaikan masalah yang tidak umum dan memerlukan pemikiran tinggi.
4. Mempunyai bakat kreatif khusus, bersifat orisinil dan berbeda dengan yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar